Setelah kasus sponsor judi di jersey Tira Persikabo yang dipermasalahkan, kini Persib juga mendapatkan hal yang sama. Pasalnya, di jersey tim Maung Bandung ini ada tulisan “Pria Punya Selera” yang merupakan jargon dari produk rokok terkenal di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Persib Bandung pun buka suara. Melalui komisaris Persib, Umuh Muchtar, ia menanggapi permasalahan tersebut. “Ya mudah-mudahan kami diajak bicara. Nanti kami akan bicarakan hal ini lebih lanjut,” ungkapnya.
Kita ketahui bahwa PT Liga Indonesia Baru ( LIB ) secara tegas mengatakan jika aturan terkait larangan bagi setiap tim yang berpartisipasi dalam kompetisi Liga 1 untuk tidak menjalin kerja sama dengan sponsor seperti produk rokok, minuman beralkohol, dan situs judi.
Terdapat enam landasan yang melatar belakangi dibuatnya peraturan tersebut. Landasan dari aturan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah yang di antaranya; PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, dan PERPRES No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
PT LIB telah mengingatkan kepada seluruh klub peserta Liga 1 untuk tunduk pada keputusan pelarangan sponsor 3 produk diatas. Jika dilanggar sebutnya, maka klub yang akan bertangung jawab terhadap segala konsekuensi hukuman yang ada, seperti yang diutarakan oleh Dirut PT LIB, Cucu Soemantri.
“Adapun klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya,” ujarnya.